Dugaan Pemecahan Paket Pengadaan BPK Jambi Rp1,43 Miliar Mengemuka

MUARO JAMBI – Dugaan pemecahan paket muncul dalam pengadaan langsung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jambi tahun anggaran 2026 yang total nilainya mencapai Rp1.430.664.121.

Dugaan tersebut terutama terkait tiga paket Jasa Lainnya yang jika digabung bernilai Rp581.307.000. Dua paket di antaranya berada sangat dekat dengan batas maksimal Pengadaan Langsung Rp200 juta.

Paket pembuatan Lambang Kementerian Kebudayaan untuk Signage Museum Sriwijaya Dharmakirti bernilai Rp198.024.000. Sementara pembuatan Aesthetic Signage Nama Museum KCBN Muarajambi mencapai Rp199.245.000.

Artinya, masing-masing paket hanya menyisakan ruang Rp1.976.000 dan Rp755.000 dari batas Rp200 juta.

Paket ketiga berupa pembuatan dan instalasi Artwork Gate Element senilai Rp184.038.000.

Ketiga pekerjaan tersebut sama-sama berkaitan dengan elemen visual, signage, dan artwork kawasan museum. Kondisi itu memunculkan pertanyaan apakah paket-paket tersebut sejak awal dirancang sebagai pekerjaan yang berdiri sendiri atau merupakan bagian dari kebutuhan yang lebih besar.

Jika sejak awal merupakan satu kesatuan pekerjaan senilai sekitar Rp581 juta, pemisahan menjadi tiga paket di bawah Rp200 juta berpotensi menjadi persoalan pemaketan pengadaan.

Baca Juga :  Pake Sertifikat Palsu, Oknum ASN Satpol PP Jambi Jadi Terdakwa Perkara Tanah

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 melarang pemaketan pengadaan dengan maksud menghindari Tender atau Seleksi. Karena itu, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tidak cukup hanya melihat nilai masing-masing kontrak.

Dokumen perencanaan menjadi kunci.

KAK, HPS, RUP, spesifikasi teknis, desain, waktu pelaksanaan, lokasi pekerjaan, hingga dasar penentuan paket perlu diperiksa untuk mengetahui apakah ketiga pekerjaan tersebut memang berdiri sendiri.

Selain tiga paket Jasa Lainnya, BPK Jambi juga memiliki lima paket konstruksi senilai sekitar Rp849,35 juta. Seluruhnya masih berada di bawah batas Rp400 juta untuk Pengadaan Langsung pekerjaan konstruksi.

Dua paket konstruksi dikerjakan CV Fajar Muda Jaya di lokasi yang sama, Jalan Masuk Bukit Perak. Penimbunan dan pemadatan tanah bernilai Rp158.003.616, sedangkan pembuatan pagar dan portal pembatas akses mencapai Rp183.133.927.

Baca Juga :  Disdukcapil Wonosobo Tawarkan Dua Alternatif Nama untuk Bayi Muhammad MBG Subianto, Ini Pilihannya

Nilai gabungan kedua pekerjaan tersebut Rp341.137.543, masih di bawah batas Pengadaan Langsung konstruksi.

Karena itu, indikasi paling kuat untuk diuji berada pada tiga paket Jasa Lainnya, bukan semata karena nilainya mendekati Rp200 juta, tetapi karena jenis pekerjaannya berada dalam rumpun yang berdekatan dan jika digabung mencapai Rp581 juta.

Namun, data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pemecahan paket.

Untuk membuktikannya, perlu dilihat apakah sejak tahap perencanaan ketiga pekerjaan memang merupakan satu kebutuhan yang seharusnya dikonsolidasikan atau memiliki keluaran, spesifikasi, waktu, dan kebutuhan teknis yang berbeda.

BPK Jambi perlu menjelaskan dasar pemaketan, penyusunan HPS, serta alasan tiga pekerjaan tersebut menggunakan paket terpisah.

Penjelasan tersebut penting untuk menjawab satu persoalan utama: tiga paket tersebut benar-benar kebutuhan yang berdiri sendiri atau sengaja dipisahkan agar tetap berada di bawah batas Pengadaan Langsung Rp200 juta? (*)

Pos terkait