Wagub Banten Bantah Putrinya Nonton Konser K-Pop Pakai APBD: Anak Saya Sudah Mandiri dan Berpenghasilan

SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah membantah tudingan yang menyebut putrinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menonton konser K-Pop.

Dimyati menegaskan bahwa anak-anaknya telah mandiri dan memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak membutuhkan uang negara untuk membiayai kebutuhan pribadi, termasuk menghadiri konser musik.

Ia juga mempertanyakan dasar tudingan yang beredar di media sosial karena tidak disertai penjelasan mengenai pos anggaran yang diduga digunakan.

“Di APBN-nya di anggaran mana masuknya? Kalau simpang siur ya ngapain ditanggapin? Tanya tuh sama yang buat beritanya,” ujar Dimyati usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  Menteri LH: Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tersisa 3,6 Persen, Ditargetkan Padam Total

Bantah Isu Penggunaan APBD dan APBN

Sebelumnya, isu mengenai penggunaan APBD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai hobi putri Dimyati menonton konser K-Pop ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal itu, Dimyati menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas karena tidak menjelaskan sumber anggaran yang dimaksud.

Putrinya Tinggal, Kuliah, dan Bekerja di Korea Selatan

Dimyati menjelaskan, salah satu putrinya, Rizka, saat ini menetap di Korea Selatan bersama suaminya.

Selain menempuh pendidikan, Rizka juga bekerja dan menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan industri hiburan Korea Selatan.

Menurut Dimyati, putrinya memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan foto artis K-Pop dan tiket konser.

Baca Juga :  Femas Diduga Sudah Rencanakan Kabur Sebelum Berangkat ke Korea Selatan, Sempat Terlacak di Ansan

“Dia kuliah di Korea, kerja di Korea, malah jadi sales-nya jual foto-fotonya K-Pop itu. Kadang jual tiket juga, jadi ya tidak apa-apalah biarin,” ungkapnya.

Ia menegaskan penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa biaya menonton konser berasal dari anggaran pemerintah.

Dimyati menyebut putrinya memiliki pekerjaan dan penghasilan sendiri selama tinggal di Korea Selatan sehingga tidak bergantung pada dirinya.

Ia juga menilai tudingan penggunaan APBN tidak masuk akal karena kapasitasnya sebagai pejabat daerah tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pemerintah pusat.

Selain itu, Dimyati menegaskan dirinya tidak membenarkan penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi, termasuk hiburan anggota keluarga pejabat.

Pos terkait