Update Kasus Etik Suryani, Tiga ASN Sukoharjo Kembali Diperiksa KPK di Solo, Siapa Saja?

SOLO – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Solo, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat tiga ASN yang menjalani pemeriksaan di Traffic Management Center (TMC) Mapolresta Solo.

Ketiga ASN tersebut yakni Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Wisnu Pramudya Wardhana, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RM Suseno Wijayanto, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo (Asisten I) Teguh Pramono.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tri Mulyo.

Ketiga tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat empat mobil kedinasan yang terparkir di halaman depan TMC Mapolresta Solo sekitar pukul 10.30 WIB. Dua di antaranya merupakan kendaraan berpelat merah milik Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga :  Jaksa Nilai KPK Perlu Tindak Lanjuti Vonis John Field, Dirjen Bea Cukai Dinilai Patut Diperiksa

Tidak terlihat penjagaan ketat selama pemeriksaan berlangsung. Namun, salah seorang wartawan sempat diminta menghapus foto yang diambil di depan ruang pemeriksaan oleh salah satu tim penyidik KPK.

Hingga pukul 11.50 WIB, pemeriksaan terhadap para ASN tersebut masih berlangsung.

Kompas.com telah mencoba meminta konfirmasi kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pemeriksaan tersebut, namun belum mendapatkan respons.

Plt Bupati Sukoharjo Sebelumnya Diperiksa Selama Tujuh Jam

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo bersama empat ASN menjalani pemeriksaan secara tertutup selama tujuh jam di TMC Mapolresta Solo pada Rabu (29/7/2026).

Eko diperiksa bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Suprapto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Susetyo.

Dicecar 23 Pertanyaan

Usai pemeriksaan, Eko mengaku mendapat 23 pertanyaan dari penyidik KPK yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo serta hubungannya dengan para tersangka.

Baca Juga :  Deretan Kasus yang Menjerat Bupati Kuansing: Diduga Terima Suap Land Cruiser, Pajero hingga Potong SHU Petani

“Ada 23 pertanyaan. Ya seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian apakah seperti apa hubungan kami dengan para tersangka, begitu,” ujar Eko, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan, dirinya bersama para ASN diperiksa secara terpisah selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya dimintai SK Wakil Bupati dan SK Plt. Jadi tadi banyak menunggu juga ya, di awal menunggu, kemudian ada ishoma,” katanya.

“Kemudian di akhir kita juga menunggu berita acara. Jadi waktu itu juga ada waktu tunggu juga banyak tadi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan menjalani pemeriksaan kembali oleh KPK, Eko menegaskan dirinya siap membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Yang penting kita sudah memberikan keterangan apa yang diminta dan semuanya kembali nanti kan pembuktiannya ada di KPK. Kita hormati proses hukum,” jelasnya.

Pos terkait