Ibu Tiri di Bekasi Diduga Aniaya Balita hingga Lebam, Sempat Mengaku Korban Terpeleset di Kamar Mandi

BEKASI – DM (19), ibu tiri yang diduga menganiaya balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sempat membantah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.

Kepada pihak terkait, DM mengaku luka yang dialami korban terjadi akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut.

“Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi menerima informasi bahwa korban tengah menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Begal Pembunuh Driver Ojol di Bekasi, 1 Pelaku Masuk Daftar Buronan

Saat ditemukan, QSH berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

Tim Unit Reskrim Polsek Tarumajaya yang menerima laporan kemudian mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban,” kata Ikhlas.

Diduga Menganiaya untuk Mendisiplinkan Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga DM melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih mendisiplinkan anak tirinya.

Baca Juga :  Mantan Kepala Kas Diduga Gelapkan Uang 28 Miliar Milik Umat Gereja, Sejauh Mana Pertanggungjawaban BNI Aek Nabara?

Penyidik menduga tindakan kekerasan tersebut terjadi dalam rentang waktu Mei hingga awal Juli 2026.

“Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Ikhlas.

Selain itu, polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, tindakan kekerasan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap suami dan keluarga suaminya.

“Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban,” kata Ikhlas.

Meski demikian, kepolisian menegaskan masih terus menggali keterangan untuk memastikan motif utama dalam kasus tersebut.

Pos terkait