Viral Bukit Gundul di Jalur Sumbar-Riau, Dishut Pastikan Pembukaan Lahan Sawit di Luar Kawasan Hutan

PADANG – Video yang memperlihatkan sebuah bukit gundul di jalur perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau viral di media sosial. Kondisi tersebut memicu perhatian publik karena diduga terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (8/7/2026), video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan lereng bukit yang didominasi tanah terbuka dengan jumlah pepohonan yang jauh berkurang.

Rekaman tersebut diambil dari jalan raya oleh seorang pengendara yang melintas di lokasi.

Dalam narasi yang beredar, bukit yang berada tidak jauh dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik itu diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  CEO Cloudflare Prediksi Gelombang PHK Akibat AI Meningkat dalam 6-12 Bulan ke Depan

Dishut Sumbar Turun Langsung ke Lokasi

Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pembukaan lahan memang terjadi. Namun, lokasi tersebut berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan merupakan kawasan hutan.

“Jadi, kami sudah pastikan, memang ada pembukaan lahan yang bertujuan untuk menanam sawit,” ujar Ferdinal saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Ekonomi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, Sektor Tambang dan Pertanian Jadi Penopang Utama

Dipastikan Tidak Masuk Kawasan Hutan

Ferdinal menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan luas lahan yang telah dibuka untuk perkebunan sawit tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan aktivitas pembukaan lahan tidak dilakukan di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.

Untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan, Dinas Kehutanan Sumatera Barat akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi tersebut agar tidak meluas ke kawasan hutan.

“Selama proses dari pembukaan sampai penanaman nanti, akan tetap kami awasi agar tidak merusak (atau meluas ke) kawasan hutan,” kata Ferdinal.

Pos terkait