JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, meminta kasus meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) diusut secara menyeluruh.
Menurut Pigai, setiap kematian dalam program tersebut harus mendapat perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.
“Kalau saya, kematian ini harus diusut. Tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh mengabaikan,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Evaluasi Tak Hapus Proses Pencarian Keadilan
Pigai menegaskan, rencana evaluasi terhadap pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) tidak boleh menghilangkan proses pencarian keadilan bagi para korban.
Ia menilai, penyebab meninggalnya para peserta harus diungkap secara jelas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kita tidak bisa kuantifikasi, tapi bahwa ini peristiwa yang serius, untuk itu harus dicari mengapa terjadi. Mengapa mereka meninggal? Kenapa mereka meninggal? Apa yang menyebabkan mereka bisa meninggal?” ujarnya.
Karena itu, Pigai mendorong dilakukan evaluasi, pemantauan, hingga penyelidikan terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut.
Kelalaian Harus Diproses
Pigai menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian atau tindakan pihak tertentu yang menyebabkan meninggalnya peserta, maka proses hukum harus tetap berjalan.
“Tidak boleh dibiarkan. Kalau ada orang yang menyebabkan, misalnya akibat disebabkan oleh ada orang lain yang menyebabkan kematian pada orang lain, proses. Tidak boleh abaikan,” tuturnya.





