Beasiswa Kuliah Rp5 Juta per Semester dari Pemkot Magelang Dibuka, Ini Syarat dan Kampus Penerimanya

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, membuka program beasiswa pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan bantuan maksimal Rp 5 juta per semester.

Program ini menargetkan 100 mahasiswa pada tahun 2026 yang tersebar di enam perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemkot Magelang.

Beasiswa tersebut merupakan bagian dari Program Harapan Magelang yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Magelang.

“Tujuannya untuk meringankan (beban) mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, kepada Kompas.com, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Ramalan Spielberg, AI, dan Viralitas MBG

Beasiswa Hanya untuk UKT

Bambang menjelaskan, bantuan beasiswa ini hanya digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa penerima.

Dana beasiswa tidak diberikan langsung kepada mahasiswa, melainkan ditransfer ke rekening masing-masing kampus sesuai besaran UKT yang ditetapkan.

Jika UKT mahasiswa melebihi Rp 5 juta per semester, maka selisih biaya akan ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Program ini berlaku hingga enam semester atau tiga tahun masa studi. Pendaftaran akan dibuka hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Syarat Penerima Beasiswa

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa, di antaranya:

  • Memiliki KTP Kota Magelang
  • Berasal dari keluarga yang masuk dalam desil 1–5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Terdaftar sebagai mahasiswa jenjang D1, D2, atau D3

Selain itu, program ini juga hanya berlaku untuk mahasiswa dari kampus yang telah ditentukan, yaitu Universitas Tidar, Universitas Muhammadiyah Magelang, STMIK Bina Patria, Poltekkes Kemenkes Semarang, Akademi Keperawatan Karya Bhakti Nusantara, serta Akademi Teknik Tirta Wiyata.

Pos terkait