Penambang Pasir Korban APG Gunung Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

LUMAJANG – Seorang penambang pasir yang tertimbun material sisa Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebelumnya, ia tertimbun material sisa APG Gunung Semeru pada Sabtu (20/6/2026).

Veri sempat menjalani perawatan intensif di Ruang ICU RSUD dr. Haryoto Lumajang akibat luka bakar yang mencapai 80 persen di hampir seluruh tubuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Bantah Terkait Kasus Korupsi MBG, Sumanto Mengaku Tak Kenal Sony Sonjaya

Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Wawan Arwijanto, mengatakan korban meninggal dunia pada Minggu (21/6/2026) pagi.

“Iya meninggal dunia pukul 07.47 pagi tadi,” kata Wawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/6/2026).

Menurut Wawan, luka bakar yang sangat parah menjadi penyebab utama meninggalnya korban.

“Luka bakar 80 persen jadi penyebab meninggalnya korban,” ungkapnya.

Ia memastikan tim medis RSUD dr. Haryoto Lumajang telah memberikan penanganan maksimal untuk menyelamatkan nyawa korban.

Baca Juga :  TNI AD Tegaskan Pelibatan Tentara dalam Penanganan Begal Berdasarkan Permintaan Resmi Polrii

Bupati Lumajang Evaluasi Aktivitas Tambang Pasir

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan pasir di aliran sungai yang berhulu ke Gunung Semeru.

Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah membatasi aktivitas pertambangan hingga pukul 18.00 WIB.

“Aktivitas tambang pasir hendaknya berakhir pukul 18.00 WIB, di atas jam 6 sore tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan,” kata Indah di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (20/6/2026).

Pos terkait