Kelalaian Negara di Balik Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, Sorotan Tata Kelola Energi Nasional

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa sepanjang Juni 2026 memunculkan sorotan tajam terhadap tata kelola energi nasional. Di tengah imbauan PT PLN (Persero) agar masyarakat menyiapkan senter dan lilin sebagai antisipasi, muncul kritik bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya sistem kelistrikan nasional di tengah ketergantungan tinggi terhadap energi listrik dalam kehidupan modern.

Gangguan listrik yang terjadi di wilayah seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bandung, Semarang, Solo, Malang, hingga Surabaya dilaporkan berlangsung hingga tiga jam per hari di sejumlah titik. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga aktivitas ekonomi dan layanan publik.

Baca Juga :  23.470 Pekerja Kena PHK Januari–Mei 2026, Jawa Barat Tertinggi Berdasarkan Data Kemenaker

Di kawasan Jabodetabek, pemadaman disebut meluas hingga sentra usaha dan kawasan pendidikan. Sementara di Jawa Timur, sejumlah wilayah padat penduduk dan kawasan ekonomi turut terdampak pemadaman bergilir yang berlangsung dalam periode cukup panjang.

Dampak Ekonomi dan Aktivitas Publik Terganggu

Pemadaman listrik tersebut berdampak langsung pada aktivitas pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha yang mengaku mengalami kerugian akibat gangguan produksi hingga kerusakan bahan baku.

Baca Juga :  Tips Memilih Asuransi Kendaraan di Era Mobil Listrik dan Konvensional

Di sejumlah daerah, pelaku usaha makanan dan minuman mengalami penurunan produksi akibat peralatan tidak dapat beroperasi secara optimal. Sementara itu, pelaku usaha berbasis penyimpanan dingin juga terdampak karena bahan baku yang rusak akibat pemadaman mendadak.

Pos terkait