MBG Bermasalah Lagi! Dugaan Pemalsuan Dokumen Hingga Kepemilikan Yayasan Oleh Oknum Perwira Polisi dan PNS

Jambi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali bermasalah,sebanyak Tiga Yayasan yang menjadi penyelenggara, dilaporkan ke Polda Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Salah satunya adalah Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang mengoperasikan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Telanaipura, Kota Jambi dan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jambi.

11 Mitra Mengaku Jadi Korban

Kuasa Hukum pelapor, Ramos Hutabarat mengungkapkan setidaknya ada 11 mitra yang mengaku jadi korban.
Saat diwawancarai,ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Polda Jambi dan kini tengah diproses.
Dalam laporan disebut kan bahwa pihak yayasan memalsukan surat dokumen.
“Jadi ada beberapa dokumen surat yang dipalsukan salah satu yayasan yang salah satu dokumen tersebut dimiliki oleh pemilik fasilitas dapur,” kata Ramos. 

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Kota Jambi Naik 25 Persen, KIPAN Soroti Lemahnya Implementasi Perda

Pemicu Persoalan

Kuasa hukum mengungkapkan,Dalam dokumen yang diunggah dan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pihak yayasan mengklaim menjadi pemilik sepenuhnya dapur SPPG, termasuk bangunan hingga seluruh fasilitas pendukung operasional dapur.

Baca Juga :  Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD, Keluarga dan Kerabat Berdatangan Melayat

“Yayasan mengklaim bahwa fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya, itu adalah milik dapur,” ujar Ramos.

Lebih lanjut, sebanyak 11 dapur SPPG yang saat ini dia dampingi berada di bawah tiga yayasan yang dikelola oleh satu keluarga, yakni P seorang perwira aktif Polisi di Jambi, sebagai ketua dari tiga yayasan, kemudian Novi sebagai Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati, serta satu keluarga.

Pos terkait