JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang semakin mendekati level Rp18.000 per dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Rabu (3/6/2026) siang, dolar AS menguat 0,68 persen ke posisi Rp17.960. Sebelumnya, pada penutupan perdagangan Selasa (2/6/2026), mata uang AS ditutup di level Rp17.839.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan BI terus mencermati dinamika pasar keuangan global maupun domestik serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
BI Optimalkan Instrumen Kebijakan
Menurut Denny, Bank Indonesia akan terus hadir di pasar dengan memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan yang tersedia guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, sejak 2 Juni 2026 BI telah memberlakukan ketentuan batas (threshold) pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar US$25.000 per pelaku per bulan.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan transaksi valuta asing sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal
Selain menjaga stabilitas pasar, BI juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
Saat ini, kerja sama LCT telah dijalankan Indonesia bersama sejumlah negara, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Perlu Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Denny menegaskan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tidak dapat dilakukan oleh Bank Indonesia sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak.
“Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” tegasnya.
Bank Indonesia memastikan akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.





