6 Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Ingatkan Wahana Patuhi Aturan Jam Kerja

Mayoritas Meninggal karena Sakit

Sepanjang 2026, tercatat terdapat enam kasus kematian dokter magang di berbagai daerah.

Keenam dokter magang tersebut masing-masing berinisial AMW yang bertugas di RSUD Pagelaran, KAP yang bertugas di RS Bhina Bhakti Husada, EBH yang bertugas di RS Bhayangkara Denpasar, MAZ yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, MZD yang bertugas di RSUD Sukadana, serta SZM yang bertugas di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak.

Dalam kesempatan itu, Yuli menyampaikan bahwa lima dari enam kasus kematian dokter magang disebabkan oleh kondisi sakit yang diderita peserta internship.

Baca Juga :  Gigi Berlubang pada Anak Jangan Diabaikan, Dokter Ingatkan Risiko Infeksi hingga Kerusakan Jantung

“Sekali lagi karena sakit, kondisi sakit yang diderita dan hampir sebagian besar dari enam,” ujar Yuli.

Sementara itu, satu kasus kematian lainnya berkaitan dengan persoalan tata kelola pelaksanaan internship, yakni bekerja melebihi batas waktu yang ditetapkan atau overtime.

“Artinya (bekerja) lebih dari 40 jam, tapi yang lainnya itu tidak ada pada proses penyelenggaraan internship,” katanya.

Baca Juga :  Respons Kasus dr Icha, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis dari Intimidasi

Yuli menegaskan, setiap kasus kematian dokter magang menjadi perhatian serius Kemenkes dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program internship ke depan.

Dalam setiap kasus yang terjadi, Kemenkes melakukan audit medis dan investigasi bersama tim gabungan yang terdiri dari Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), dan kolegium psikiatri.

“Kami memberikan sangat perhatian khusus dan serius pada setiap kasus yang terjadi dan menjadi bahan evaluasi kami,” ujar Yuli.

Pos terkait