Jalur Resmi Dinilai Permudah Pengawasan
Menurut Bakat, usulan tersebut muncul karena keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas pendaki ilegal yang tetap memasuki kawasan Gunung Merapi saat jalur resmi masih ditutup.
Ia mengungkapkan, sekitar sebulan lalu Bara Meru telah bertemu dengan BTNGM untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait sulitnya mengawasi para pendaki ilegal.
“Belakangan ini terjadi polemik di media sosial terkait pendakian Merapi. Sebenarnya itu berawal dari keresahan kami,” katanya.
akat menilai pendakian tanpa pengawasan justru meningkatkan risiko keselamatan bagi para pendaki.
“Bahkan tahun kemarin ada satu korban jiwa di Merapi. Menurut kami, BTNGM harus bertanggung jawab karena kelalaiannya sehingga pendaki ilegal bisa lolos dan akhirnya meninggal dunia,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan jalur resmi akan mempermudah pengelola dalam memantau aktivitas pendakian dan menekan angka pelanggaran di kawasan Gunung Merapi.
Warga Sebut Jalur Utara Relatif Aman
Warga Dukuh Plalangan, Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Boyolali, Yatno, turut mendukung usulan pembukaan jalur pendakian dari sisi utara.
Ia menilai jalur tersebut relatif aman berdasarkan pengalaman masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Merapi.
“Selama saya kecil sampai sekarang belum pernah merasakan dampak bahaya erupsi Merapi. Jalur pendakian ada di sisi utara, sedangkan dampak erupsi lebih banyak ke selatan hingga barat daya,” ujar Yatno.
Karena itu, ia berharap BTNGM dapat mempertimbangkan pembukaan kembali jalur resmi pendakian agar seluruh aktivitas pendaki dapat diawasi secara optimal.
Menurut Yatno, keberadaan jalur resmi justru menjadi solusi untuk meminimalkan pendakian ilegal yang selama ini masih kerap terjadi.
Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berstatus Level III atau Siaga. Usulan pembukaan jalur pendakian tersebut masih menunggu kajian dan keputusan dari pihak terkait, termasuk BTNGM dan BPPTKG.





