Pengamat Minta Janji DPR ke Mahasiswa Dikawal Ketat, Jangan Berhenti di Simbol Politik

Janji DPR Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah sesuai dengan fungsi pengawasan DPR.

“Pada intinya mereka menyampaikan aspirasi untuk diteruskan kepada pihak pemerintah, menyampaikan aspirasi kepada DPR dalam hal tugas pengawasan DPR,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (19/6/2026).

Klaim Penghematan MBG hingga Rp 70 Triliun

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyampaikan adanya potensi efisiensi anggaran program makan bergizi gratis (MBG) hingga Rp 70 triliun pada 2027.

Baca Juga :  Maju Terus! Dampak Sanksi Ringan Terhadap 3 Oknum Polisi Dalam Kasus Rudapaksa di Jambi, Kuasa Hukum Korban Gandeng Tim Hotman Paris 911

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil komunikasi pimpinan DPR dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tadi Pak Dasco komunikasi langsung dengan Kepala BGN, Bu Nanik, dan dalam sisa waktu itu ada penghematan terkait dengan tata kelola MBG ini sekitar 70 triliunan,” ujar Saan.

Ia menjelaskan penghematan terjadi setelah adanya evaluasi dan penyesuaian tata kelola anggaran program.

Janji Atasi Kelangkaan BBM

Selain isu anggaran, mahasiswa juga menyampaikan keluhan terkait harga BBM dan kelangkaan bahan bakar subsidi di sejumlah daerah.

Saan menyebut pimpinan DPR juga telah berkomunikasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga :  Supervisi Khusus! Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rudapaksa Jambi

“Menteri ESDM berjanji akan memenuhi kebutuhan BBM subsidi yang langka hasil temuan dari rekan-rekan mahasiswa itu dalam waktu yang singkat ini,” kata Saan.

Janji Terkait Status Hukum Mahasiswa

Dalam pertemuan tersebut, DPR juga disebut berkomitmen mengupayakan pembebasan status tersangka terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya terlibat kasus demonstrasi di Balai Kota pada Mei 2025.

“Posisinya masih tersangka tapi belum diproses,” ujar Saan.

Ia menegaskan DPR akan berupaya agar status hukum para mahasiswa tersebut dapat ditinjau kembali.

Pos terkait