Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa keberadaan Badan Strategi Kebijakan juga berfungsi untuk membantu kementerian menghindari ego sektoral serta tumpang tindih regulasi yang selama ini kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan birokrasi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan berbasis bukti yang dirumuskan BSK tidak hanya berhenti pada tahap penyusunan dokumen, tetapi juga diuji secara berkala kepada publik guna memastikan efektivitas implementasinya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memperoleh masukan yang lebih luas sekaligus mengukur dampak kebijakan yang telah diterapkan di masyarakat.
Supratman berharap Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dapat menjadi wadah kolaborasi bagi seluruh Badan Strategi Kebijakan di berbagai kementerian dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan publik.





