BULELENG – Kasus tewasnya pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menjadi korban pengeroyokan usai dituduh mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, memasuki babak baru.
Pihak keluarga KD yang sebelumnya menandatangani surat perjanjian damai kini memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Di sisi lain, kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan penyelidikan dugaan pengeroyokan.
Sebelumnya, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut, yakni MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58), dan ND (53). Kelimanya merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Keluarga Minta Seluruh Pelaku Ditangkap
Sepupu KD, Made Parta, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menandatangani surat perdamaian saat menjemput jenazah korban pada Jumat (24/7/2026). Saat itu, ia mengaku belum mengetahui kondisi korban maupun dugaan pengeroyokan yang terjadi.
Namun, pandangan keluarga berubah setelah melihat foto dan video peristiwa yang beredar di media sosial. Dari dokumentasi tersebut, keluarga mengetahui adanya tindakan kekerasan yang dialami korban.
“Saya kaget melihat kondisinya. Istri almarhum juga tidak terima setelah mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ujarnya, Senin (27/7/2026), dikutip dari Kompas.com.
Setelah mengetahui informasi tersebut, keluarga memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami serahkan semuanya kepada proses hukum. Harapan kami semua pelaku yang melakukan tindakan sekeji itu bisa ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Dalam waktu dekat kami akan layangkan laporan secara resmi ke Polres Tabanan,” jelas Parta.
Selain menyiapkan laporan polisi, pihak keluarga juga mendukung langkah penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Parta mengatakan, keluarga telah memberikan izin untuk pelaksanaan otopsi dan ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Menurutnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga terkait kebutuhan pemeriksaan jenazah guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kalau memang diperlukan untuk penyelidikan, kami siap. Dari keluarga sudah mengizinkan dilakukan otopsi,” katanya.





