‎Panas! GEMPARJI Adukan Pembohongan Publik Oleh Gubernur Jambi ke Presiden

Jakarta – Gerakan Masyarakat Peduli Aset Rakyat Jambi (GEMPARJI) mengadukan dugaan pembohongan publik terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kepada Presiden Republik Indonesia.

‎Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 101/GEMPARJI/IX/2026 tertanggal 3 September 2026. Dalam surat itu, Hafizi Alafas, selaku aktivis GEMPARJI meminta pemerintah pusat melakukan verifikasi terhadap kondisi karhutla di Jambi, terutama terkait keberadaan titik panas (hotspot), asap, luas area terbakar, serta kualitas udara.

‎GEMPARJI menyebut masih menemukan informasi mengenai keberadaan titik api dan asap di sejumlah wilayah Jambi. Kondisi tersebut dinilai perlu diverifikasi karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, kualitas udara, kesehatan, dan lingkungan.

‎Organisasi tersebut juga mempertanyakan informasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jambi kepada pemerintah pusat yang disebut pada intinya menyatakan persoalan karhutla di Provinsi Jambi sudah tidak ada atau telah terkendali, sebagaimana viral dalam

‎“Apabila benar terdapat perbedaan antara informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dengan kondisi faktual di lapangan, maka kami menduga telah terjadi penyampaian informasi yang tidak akurat atau pembohongan publik kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Hafiz Alatas.

‎GEMPARJI juga meminta Presiden tidak hanya menerima laporan administratif pemerintah daerah, tetapi juga memerintahkan kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi secara independen terhadap kondisi karhutla di Jambi.

‎Selain itu, GEMPARJI meminta pemerintah pusat memeriksa kebenaran laporan mengenai kondisi karhutla yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Presiden.

‎Jika dalam proses verifikasi ditemukan adanya informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau menyesatkan, GEMPARJI meminta pihak yang bertanggung jawab ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎GEMPARJI juga meminta pemerintah melakukan pemantauan secara langsung dan terbuka terhadap perkembangan hotspot, luas area terbakar, serta kualitas udara di wilayah Provinsi Jambi.

‎Mereka turut mendesak pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai situasi karhutla.

‎Tak hanya itu, GEMPARJI meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, termasuk koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta aparat penegak hukum.

‎GEMPARJI menegaskan, apabila terdapat dugaan kesengajaan dalam penyampaian laporan yang tidak sesuai dengan kondisi faktual kepada pemerintah pusat, maka persoalan tersebut diminta diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

‎“Pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi,” katanya.

‎GEMPARJI berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius dan mengambil langkah konkret untuk memastikan kondisi karhutla di Jambi dapat diketahui secara objektif berdasarkan data dan fakta lapangan. (*)

Pos terkait