GERAM JAMBI KEPUNG KEJATI, RUKMAN KOORDINATOR AKSI DESAK USUT TEMUAN BPK SOAL PKB DAN BBNKB

Jambi – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi. Aksi yang dikoordinatori oleh Rukman ini mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen PKB Tahun Anggaran 2025.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rukman menegaskan bahwa GERAM Jambi hadir sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap temuan BPK tidak berhenti sebagai catatan administratif semata, melainkan ditindaklanjuti secara serius apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kami datang untuk mengawal hasil pemeriksaan BPK. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, namun apabila terdapat indikasi tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah, Kejaksaan Tinggi Jambi wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rukman di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  TNI Evakuasi Puing Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo, Jalur Penerbangan Distrik Balinggama Kembali Dipulihkan

Dalam aksi tersebut, massa membawa pernyataan sikap yang mengacu pada temuan BPK mengenai dugaan kelemahan sistem pengelolaan aplikasi, perbedaan data penerimaan, proses rekonsiliasi yang belum memadai, hingga adanya kekurangan penetapan PKB dan Opsen PKB. GERAM Jambi menilai seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

GERAM Jambi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi menelaah dan menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan PKB, BBNKB, dan Opsen PKB Tahun Anggaran 2025 serta melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Identitas Korban Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, 3 Tewas dan 5 Penumpang Luka-luka

2. Mendesak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan penerimaan tersebut.

3. Mendesak Bapenda Provinsi Jambi membuka secara transparan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK, termasuk perbaikan sistem aplikasi J-Samsat dan mekanisme rekonsiliasi penerimaan.

4. Mendesak dilakukan audit internal secara menyeluruh terhadap sistem informasi, database, dan seluruh transaksi PKB, BBNKB, serta Opsen PKB agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. GERAM Jambi menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan temuan BPK tersebut. Rukman juga menyatakan pihaknya siap kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. (*)

Pos terkait