Lagi! Dua Tronton Batu Bara Lolos Melintasi Wilkum Polres Batanghari, Aktivis Jambi Desak Usut Penyebabnya

Jambi – Kembali menjadi sorotan publik, dua unit truk tronton bermuatan batu bara dilaporkan berhasil melintasi wilayah hukum Polres Batanghari sebelum akhirnya diamankan oleh Satlantas Polres Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah ketatnya pengawasan terhadap angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Publik mempertanyakan bagaimana kedua kendaraan tersebut dapat melewati wilayah hukum Polres Batanghari hingga akhirnya diamankan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Menanggapi hal itu, Aktivis Jambi Amri S.Pd memberikan apresiasi kepada Satlantas Polres Muaro Jambi yang telah mengamankan kedua kendaraan tersebut.

«”Bravo Satlantas Polres Muaro Jambi yang telah mengamankan dua unit tronton batu bara tersebut. Saya berharap kendaraan itu jangan langsung dilepas sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan muatan melebihi dimensi dan kapasitas (ODOL), maka proseslah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Amri.»

Baca Juga :  KONAMI Geruduk Kejati Jambi, Desak Usut Dugaan Pengaturan Tender Proyek Jalan DBH Sawit di Kerinci

Menurut Amri, selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan, aparat juga perlu mengusut secara menyeluruh bagaimana kedua truk tersebut dapat melintasi wilayah hukum Polres Batanghari tanpa terlebih dahulu dilakukan penindakan.

«”Yang paling penting adalah mengungkap bagaimana kedua truk itu bisa lolos dari wilayah hukum Polres Batanghari. Publik berhak mengetahui apakah ada kelalaian dalam pengawasan atau faktor lainnya. Hal ini harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.»

Amri juga meminta Kapolda Jambi melakukan evaluasi apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran prosedur, kelalaian, maupun pelanggaran kode etik oleh oknum yang bertugas dalam pengawasan dan penindakan angkutan batu bara.

«”Kalau nantinya memang ditemukan adanya pelanggaran kode etik, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang tidak profesional, saya meminta Kapolda Jambi mengambil langkah tegas. Bila perlu lakukan evaluasi bahkan pergantian terhadap Kasat Lantas maupun Kanit yang bertanggung jawab, agar penegakan hukum berjalan profesional, adil, dan tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan tebang pilih,” kata Amri.»

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU, GMNI Desak Transparansi

Lebih lanjut, Amri menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, setiap proses penindakan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Batanghari maupun Polres Muaro Jambi terkait kronologi lengkap, hasil pemeriksaan kendaraan, serta alasan kedua truk tersebut dapat melintasi wilayah hukum Polres Batanghari sebelum akhirnya diamankan. Media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (*)

Pos terkait