BPS Pastikan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Tidak Memotret KTP dan KK, Data Warga Dijamin Aman

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa petugas Sensus Ekonomi 2026 tidak akan memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) milik masyarakat saat melakukan pendataan.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan dokumen identitas tersebut hanya digunakan untuk proses verifikasi dan validasi data yang telah tersedia di dalam sistem BPS.

“Kami tidak akan memotret KTP ataupun KK. Mereka (petugas) akan mengecek saja, memvalidasi karena kami sudah punya database-nya di dalam aplikasi yang ditanam di dalam gadget-nya petugas,” kata Amalia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  IMF dan Bank Dunia Pulihkan Relasi dengan Venezuela, Peluang Dana Terbuka

KTP dan KK Hanya Digunakan untuk Verifikasi

Amalia menjelaskan, masyarakat cukup menyiapkan KTP dan KK saat petugas Sensus Ekonomi 2026 mendatangi rumah.

Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan identitas responden. Petugas nantinya hanya akan mencocokkan informasi pada dokumen dengan data yang telah tersedia dalam aplikasi sensus.

Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir karena identitas mereka tidak akan difoto maupun disalin oleh petugas selama proses pendataan berlangsung.

BPS Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat

BPS juga memastikan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam di Pegadaian 9 Juni 2026 Turun, Cek Rincian Lengkap per Gram

Menurut Amalia, pelaksanaan sensus bertujuan untuk kepentingan statistik dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

“Sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas. Jadi sekali lagi rahasia data individu dan pribadi akan kami jaga,” ujar Amalia.

Untuk memperkuat keamanan data, BPS menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, serta PT Peruri dalam pengelolaan dan perlindungan data yang tersimpan di server BPS.

Pos terkait