JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Dokter Tifa disebut lebih parah dibandingkan Roy Suryo menjelang rencana pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Refly menjelaskan, hingga Minggu (21/6/2026) siang, Dokter Tifa masih harus menjalani perawatan infus di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Sementara untuk Dokter Tifa, kondisinya sedikit lebih parah (dari Roy Suryo) karena sampai tadi siang informasinya beliau masih harus diinfus,” ujar Refly saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Minggu (21/6/2026) malam.
Ia menambahkan, kondisi Roy Suryo juga belum sepenuhnya stabil dan dapat mengalami penurunan apabila mendapat tekanan atau pola istirahat yang tidak teratur.
Menurut Refly, penyakit yang dialami Roy Suryo merupakan jenis penyakit yang umum terjadi di masyarakat, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat karena sifatnya fluktuatif.
“Saya tidak mau menyebutkan jenis penyakitnya karena di media publik tidak etis menyebutkan penyakit orang lain. Penyakit itu kondisinya bisa naik-turun,” ungkapnya.
“Itulah sebabnya kondisi terakhir harus terus dikontrol. Penyakit tersebut sangat rentan dan polanya harus benar-benar diatur. Pemicu sedikit saja bisa membuat kondisinya melonjak,” sambungnya.
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Refly juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait rencana pengajuan penangguhan penahanan.





