KUPANG – Penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa dua adik kandung mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, Minggu (12/7/2026).
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dimulai sekitar pukul 16.50 Wita.
“Tadi kedua saksi, Tiara dan Elyn Pakaenoni didampingi ibu mereka Nur Azizah dan dua kuasa hukum Cony Tiluata SH dan Arif Rachma SH dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan,” kata kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Victor Emanuel Manbait, Minggu malam.
Penyidik Dalami Dugaan Intimidasi dan Perubahan Psikologis
Victor menjelaskan, penyidik mendalami keterangan kedua saksi terkait dugaan pemaksaan dan intimidasi yang disebut dialami Dokter Icha pada 13 Juni 2026.
Selain itu, penyidik juga menggali informasi mengenai perubahan kondisi psikologis Dokter Icha berdasarkan apa yang diketahui, dilihat, dan didengar langsung oleh kedua adiknya.
“Materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemaksaan dan intimidasi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026, termasuk dampak yang dialami almarhumah sebagaimana diketahui oleh kedua saksi,” kata Victor.
Hingga Minggu malam, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Keluarga Dokter Icha Laporkan Empat Orang
Sebelumnya, keluarga Dokter Icha melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat (3/7/2026) atas dugaan intimidasi terhadap almarhumah.
Keempat terlapor terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
Menurut pihak keluarga, rangkaian pernyataan yang disampaikan secara bergantian oleh keempat terlapor kepada Dokter Icha di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026 merupakan bentuk intimidasi yang diduga memperburuk kondisi psikologis korban.
Setelah peristiwa tersebut, Dokter Icha sempat menjalani perawatan di RS Leona. Karena kondisi psikologisnya disebut terus memburuk, keluarga kemudian membawanya ke Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Pada 24 Juni 2026, Dokter Icha menjalani terapi di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, ia didiagnosis mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 26 Juni 2026, Dokter Icha ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah orang tuanya di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Kasus tersebut kini masih ditangani Polda NTT setelah keluarga melaporkan dugaan intimidasi dan meminta perkara tersebut diusut melalui proses hukum pidana.





