JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun kepada DPR RI untuk menutup kekurangan pendanaan pada pagu indikatif tahun anggaran 2027.
Kebutuhan total anggaran pembangunan IKN pada tahun tersebut mencapai Rp 22,2 triliun. Namun, alokasi reguler yang tersedia hanya sebesar Rp 6,7 triliun, meski telah meningkat Rp 1,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 5,5 triliun.
Keterbatasan tersebut membuat Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran besar guna memastikan keberlanjutan pembangunan kawasan ibu kota baru, terutama dalam penyelesaian infrastruktur dan kesiapan operasional pemerintahan.
Rincian Pagu Indikatif Otorita IKN 2027
Dari total pagu reguler Rp 6,7 triliun, anggaran terbagi ke dalam dua program utama, yaitu:
- Dukungan Manajemen Otorita IKN sebesar Rp 922,6 miliar
- Pengembangan Kawasan Nusantara sebesar Rp 5,77 triliun
Seluruh pagu reguler tersebut telah terserap, sehingga tidak menyisakan ruang fiskal tambahan untuk kebutuhan lain.
Oleh karena itu, Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran Rp 15,5 triliun untuk mendukung operasional dan percepatan pembangunan kawasan inti pemerintahan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk memastikan IKN siap beroperasi sebagai pusat pemerintahan baru yang fungsional.
“Target kami adalah memastikan IKN siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan baru yang fungsional,” ujar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.
Rincian Usulan Tambahan Anggaran Rp 15,5 Triliun
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa sektor prioritas, yaitu:





