1. Layanan Air Bersih dan Sanitasi (Rp 4,1 triliun)
Dialokasikan untuk pembangunan jaringan distribusi air ke kawasan hunian ASN serta sistem pengolahan limbah terpadu.
2. Teknologi Informasi dan Smart City (Rp 3,5 triliun)
Digunakan untuk pembangunan data center, infrastruktur digital, serta jaringan serat optik bawah tanah di kawasan perencanaan IKN.
3. Operasional dan Pemeliharaan Gedung KIPP (Rp 3,2 triliun)
Mencakup perawatan gedung kementerian, istana negara, dan fasilitas pemerintahan yang telah selesai dibangun.
4. Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan (Rp 2,8 triliun)
Difokuskan pada pembangunan sekolah serta fasilitas layanan kesehatan di kawasan permukiman awal IKN.
5. Pengadaan Lahan dan Restorasi Lingkungan (Rp 1,9 triliun)
Dialokasikan untuk penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat serta program penghijauan kawasan penyangga.
Strategi Efisiensi dan Pengawasan Proyek
Otorita IKN menyatakan akan memperketat pengelolaan proyek dengan memfokuskan anggaran pada kontrak yang sedang berjalan (ongoing contract), khususnya yang telah mencapai progres di atas 80 persen.
Selain itu, pembukaan proyek baru yang dinilai belum mendesak akan dibatasi untuk mencegah pembengkakan biaya atau cost overrun.
Pengawasan juga diperkuat melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), termasuk audit berkala terhadap progres pekerjaan kontraktor.
Ke depan, Otorita IKN juga mendorong percepatan investasi swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), khususnya untuk sektor komersial seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan area hiburan.





