Bos Hanania Travel Diperiksa Polda Metro Jaya usai Dilaporkan Calon Jemaah Umrah

Jakarta — Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), diperiksa di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji terkait dugaan penipuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa ASF tengah menjalani pemeriksaan.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Budi Hermanto, dikutip dari detikcom, Jumat (29/5).

Farhan dilaporkan oleh sejumlah calon jemaah umrah dan haji pada Kamis (28/5) malam. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang disebut melibatkan puluhan korban. ASF juga sempat digiring ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh para korban.

Sebelumnya, Kombes Budi menjelaskan salah satu korban berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya keberangkatan umrah. Namun, korban tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.

“Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus HP Jadul Terbongkar di UTBK Unsulbar, Dua Wanita Diamankan

Saat ini, ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.

Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan para korban merasa ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan umrah yang dilakukan pihak travel.

“Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya,” kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

Menurut Joko, mayoritas korban telah melunasi biaya perjalanan umrah. Namun, proses keberangkatan dinilai tidak memiliki kejelasan. Setelah sempat dilakukan mediasi di kantor Hanania di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, para jemaah akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pengamen Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon di Payo Lebar Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih nggak jelaslah gitu. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP,” tuturnya.

Joko mengaku mengalami kerugian sebesar Rp60 juta akibat dugaan penipuan tersebut. Ia juga menyebut jumlah korban yang melapor mencapai ratusan orang.

“Kalau saya? Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasif lah sama si Farhan, ‘Han, ini dari total semua kira-kira lu harus refund berapa?’ Besar juga. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih,” ujarnya.

“Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu,” tutupnya.

Pos terkait